Usai Musnahkan Lebih dari Satu Kilogram Sabu, Kajari Sigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika Hingga ke Sekolah-Sekolah

  • Whatsapp

SIGI, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sigi, khususnya dalam pemberantasan narkotika, usai memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (15/4/2026), di halaman Kantor Kejari Sigi, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru.

Kepada wartawan, Irwan mengungkapkan bahwa pemusnahan hari ini dihadiri oleh perwakilan lintas instansi, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintahan setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Badan Narkotika Kabupaten Sigi.

Muat Lebih

*Lebih dari Satu Kilogram Sabu Dimusnahkan*
Irwan merinci barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini. “Barang bukti yang kami musnahkan di antaranya narkotika berupa sabu dengan berat 1.006 gram atau lebih dari satu kilogram. Selain itu ada juga barang bukti ganja, serta barang bukti dalam perkara senjata tajam,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan resmi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sigi, total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan meliputi 17 perkara, terdiri atas sabu-sabu dengan berat netto 891,8556 gram dan ganja kering seberat 114,5373 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 1.006,3929 gram. Selain narkotika, turut dimusnahkan pula barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum lainnya.

*Imbauan Keras untuk Masyarakat Sigi*
Kajari Irwan juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi. “Komitmen kami ke depan, bersama rekan-rekan dari lintas instansi, BNN, maupun aparat penegak hukum lainnya, adalah menghimbau agar masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya di Kabupaten Sigi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan perkara narkotika di Kejari Sigi masih terus berjalan, baik perkara yang masih dalam tahap penyidikan maupun perkara yang sedang dalam proses persidangan di bidang pidana umum.

*Edukasi Hingga ke Sekolah-Sekolah*
Saat ditanya mengenai rencana program edukasi ke pelajar, Kajari Irwan memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. “Ada kegiatan di bidang intelijen terkait penerangan hukum dan penyuluhan hukum yang biasanya dilaksanakan di sekolah-sekolah, baik SMA maupun SMK, dengan materi yang dipaparkan berbeda-beda — salah satunya materi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Irwan menegaskan program tersebut akan terus dijalankan secara sinergis. “Itu tetap akan kita laksanakan dan bersinergis dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi maupun sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

*Komitmen Tanpa Kompromi*
Di bawah kepemimpinan Irwan Ganda Saputra, Kejari Sigi menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada tataran penindakan semata. Pendekatan yang dibangun bersifat menyeluruh — dari penuntutan di ruang sidang, eksekusi dan pemusnahan barang bukti, hingga edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat dan generasi muda. Sebuah komitmen nyata bahwa Kabupaten Sigi tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika dan kejahatan. (Rif)

__Sumber: Wawancara door stop bersama Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., usai kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sigi, 15 April 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *