Kawal Penuh Omnibus Law, Nasdem Bentuk Tim Siaga

  • Whatsapp
Wakil ketua Banleg DPR RI Willy Aditya saat di Surabaya (Foto: Yudhie/Onlinenews)

SURABAYA – OnlineNews | Omnibus Law ciptaker ditarget selesai 100 hari dalam pembahasan. Hal tersebut bisa terealisasi asalkan kluster ketiga, yakni masalah ketenagakerjaan dikeluarkan dari 11 kluster yang ada. Sebagai gantinya, kluster ketenagakerjaan digabung dengan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang sudah masuk dalam Prolegnas 2020.

“Walaupun belum ada keputusan dari DPR, Omnibus Law akan dibahas. Badan Legislasi sudah menyiapkan pembahasan tersebut dengan melibatkan lintas fraksi yang pada intinya sepakat dengan gagasan Presiden Jokowi,” ujar wakil ketua Banleg DPR RI, Willy Aditya, Sabtu (07/08/2020).

Muat Lebih

Lebih jauh Willy menyampaikan, sejak awal Fraksi Partai NasDem ikut merancang Omnibus Law. Bahkan Ketum DPP Partai NasDem Surya Paloh telah menyiapkan tim siaga yang secara khusus akan mengawal RUU Omnibus Law.

“Mereka itu sudah mulai bekerja secara parsial dari sejak minggu lalu, dan saat ini sedang dalam karantina untuk menyusun daftar inventarisasi masalah apa-apa yang tercatat,” jelasnya.

Willy mengatakan, sejauh ini dari 11 cluster yang ada, cluster ketiga yakni ketenagakerjaan yang cukup kompetitif, karena adanya aspirasi dari teman-teman Serikat Pekerja yang belum sepaham.

Karena itu sudah menjadi tugas Partai NasDem untuk meluruskan agar jangan sampai terjadi konflik horizontal. Mengingat, niat dari RUU Cipta Kerja itu melahirkan lapangan pekerjaan.

“Untuk itu, Presiden Jokowi ingin membuat lompatan dari 79 UU dan 1224 pasal. Yang dinilai menjadi penghambat, akan dipangkas supaya dapat mewujudkan legacy demokrasi ekonomi,” dalihnya.

Willy menambahkan, bukan hanya 77% suara DPR dari partai pengusung Jokowi yang solid, tapi partai lain seperti PKS dan Demokrat juga siap mendukung gagasan tersebut. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *