SIGI, SULTENG-ON LINE NEWS.ID//Tiga pekan lebih lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di perempatan Kalukubula, yang juga dikenal dengan sebutan Kasubi, tidak berfungsi. Kondisi ini membuat kehadiran personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi di lokasi tersebut menjadi krusial, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari.
Pantauan dilakukan langsung oleh wartawan media ini , Kamis (23/7/2026) pukul 07.00 Wita, di titik-titik yang menjadi sasaran kegiatan strong point personel Satlantas Polres Sigi, yakni perempatan Kalukubula-Sunju-Binangga di Jalan Guru Tua atau jalan poros Palu-Kulawi, serta pertigaan Jalan Tara.
Strong point sendiri merupakan salah satu metode pengaturan lalu lintas yang dilakukan personel kepolisian dengan menempatkan diri secara tetap di titik-titik rawan kemacetan maupun rawan kecelakaan pada jam-jam tertentu, terutama saat volume kendaraan meningkat. Metode ini berbeda dengan patroli yang sifatnya bergerak, karena petugas berjaga di satu lokasi strategis untuk mengarahkan arus kendaraan secara langsung.
Dari pengamatan, keberadaan lampu traffic light di perempatan Kalukubula sejatinya masih tergolong baru dipasang. Namun sudah sekitar tiga pekan lampu tersebut padam, dan belum terlihat tanda-tanda perbaikan segera dari pihak terkait. Kekosongan fungsi lampu inilah yang menjadikan kehadiran fisik personel lalu lintas di lapangan sangat membantu mencegah potensi kecelakaan di simpang yang tergolong padat tersebut.
Selain mengatur arus kendaraan agar tetap lancar dan tertib, personel Satlantas Polres Sigi yang bertugas juga terpantau melakukan penertiban terhadap seorang pengemudi mobil bak terbuka. Dari pengamatan, pengemudi tersebut ternyata masih di bawah umur dan mengendarai kendaraan bersama ibunya yang duduk sebagai penumpang.
Petugas memberhentikan kendaraan itu dan mempersilakan pengemudi beserta penumpang turun. Kepada anak tersebut, petugas memberikan nasihat dengan pendekatan yang ramah dan bijak, sekaligus mengedukasi soal risiko dan aturan mengemudi bagi yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas kemudian meminta agar ayah atau anggota keluarga lain yang sudah dewasa dan memiliki SIM dihubungi untuk mengambil alih kendaraan tersebut.
Cara penanganan yang profesional namun tetap humanis ini sejalan dengan arahan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsa Ritonga, yang senantiasa menekankan kepada seluruh personel, termasuk Satlantas, agar profesional dalam menjalankan tugas serta humanis dan edukatif dalam memberikan himbauan maupun teguran kepada masyarakat.
Melalui liputan ini, masyarakat dihimbau agar senantiasa tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas, sebab pada akhirnya kepatuhan tersebut demi keselamatan dan kepentingan masyarakat itu sendiri.
_*Reporter: Rif*_
—






