5 Kali Warga Gunungkidul Ini Cabuli Anak Kandung, Warga Lapor Polisi

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi Ist

GUNUNGKIDUL-Oleh warga WL alias KS pelaku tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri beberapa waktu lalu, telah dilaporkan ke pihak polisi. Saat ini WL diamankan di Polsek Playen dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal adanya kecurigaan tetangga korban yang sering melihat korban ketakutan ketika melihat ayah kandungnya sendiri. Tetangga korban pun menanyakan kejanggalan tersebut, tanpa berfikir panjang, korban pun mengakui bahwa ia telah dicabuli sang ayah.

Muat Lebih

“Setelah kita mintai keterangan, pelaku memang tidak hanya sekali, bahkan melakukannya sebanyak 5 kali,” katanya Sabtu (10/10/2020) siang.

Diketahui S (12) menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku WL alias KS yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

“Pelaku saat ini ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso mengatakan, WL telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Agustus 2020 lalu. Saat ini, korban telah dilakukan pendampingan dari Unit Perlindungan Anak Pemda DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul.

“Tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”ujarnya. (Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *