Pemberangkatan Umroh Oleh Kesra Dinilai Buang Buang Uang APBD Tangsel

  • Whatsapp

TANGSEL – OnlineNewsFalisitasi pemberian umroh bersama sebagai penghargaan bagi yang dinilai berprestasi dan berkontribusi (Penghargaan Insan Berprestasi Dan Berkontribusi) dalam pembangunan daerah tahun 2019 sesuai APBD Kota Tangerang Selatan 2019, tidak jelas dan hanya menghamburkan uang rakyat saja.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul, Selasa (03/12/19).

Muat Lebih

“Ukuran prestasinya apa? Parameter berprestasi harus jelas sehingga ada keadilan, agar anggaran yang dikucurkan untuk umroh ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Adib mengatakan, jangan sampai parameter berprestasi ini hanya subjektif dari pejabat sebagai pengguna anggaran. Karena kalau sudah subjektif biasanya ada yang suka dan tidak suka.

“Kalau ngomong prestasi, marbot, penjaga panti asuhan, petugas panti jompo, petugas kebersihan, itu prestasinya jelas, kenapa ga diajak umroh?,” ujarnya.

Adib menambahkan, Pemkot Tangsel juga harus melihat sisi sense of crisis bahwa yang membayar pajak dan berprestasi adalah semua golongan masyarakat Tangsel.

“Jadi ini harus dipikirkan, jangan sampai kegiatan tersebut mengoyak dan menciderai rasa keadilan, dengan dinilai menghamburkan uang rakyat,” bebernya.

Agar penggunaan anggaran efektif dan tidak menjadi preseden buruk kedepan soal transparansi, Adib menyarankan agar aparat penegak hukum menyelidiki dan mengusut apakah anggaran tersebut tepat sasaran bahkan ada dugaan penyimpangan atau tidak.

Diketahui, Pemkot Tangerang Selatan memberangkatkan 93 orang yang berprestasi, 7 pembimbing Umroh yang dibiayai oleh dana APBD Kota Tangsel.

Dari Informasi yang didapatkan awak media melalui Bidang Kesejahteraan (Kesra), bahwa pemberian penghargaan bagi masyarakat dan para ASN tersebut dengan kriteria tidak jelas. Khusus untuk ASN selain mendapatkan tunjangan jabatan, diberikan tunjangan pokok pegawai, termasuk juga tunjangan prestasi. (Farhat M/ H .Eko Yuliadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *