ONLINENEWS.ID//KOMENTAR Wakil Ketua umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman dinilai merendahkan harkat dan maratbat profesi wartawan.
Pernyataan yang kurang pantas dari Beni tersebut dilontarkan saat saat memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.
Kepada wartawan, Benny K. Harman mulanya menyampaikan bahwa SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan tersebut, karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus.
Pernyataan itu disampaikan Benny saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan kembali mengenai ketidakhadiran SBY pada 17 Agustus. Benny kemudian merespons dengan kalimat yang dinilai merendahkan wartawan.
“Woi, kau otak kamu ada gak? Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny dihadapan wartawan.
Ucapan Beni K Harman Dikecam
Wakil Ketua
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan yang diucapkan Beni.K Harman tersebut.
“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” ujar Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar dalam keterangan tertuisnya Selasa 11 Agustus 2026.
Menurut Erwin, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik, termasuk ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” kata dia.
Erwin menegaskan, wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.
Pihaknya meminta Benny K. Harman memberikan permintaan maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan, maupun kepada publik atas pernyataan tersebut.
“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.
KWP juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan politisi agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers. Menurut KWP, perbedaan pandangan atau pertanyaan berulang dari wartawan seharusnya direspons secara proporsional dan tidak dengan pernyataan yang merendahkan.
“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” pungkas Erwin Siregar. ** Red






