PALU, SULTENG – ONLINENEWS.ID// Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melantik pejabat. Senin (25/5/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi Zullikar Tanjung, S.H., M.H. mengambil sumpah dua pejabat Eselon III yang mengisi posisi Koordinator di lingkungan Kejati Sulteng.
Dua nama yang dilantik: Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan — keduanya resmi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Posisi Koordinator mungkin terdengar administratif. Tapi tugasnya tidak ringan. Mereka bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, dan cakupan kerjanya memanjang dari kajian teknis hukum, koordinasi operasi intelijen penegakan hukum, penanganan perkara pidana umum dan khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan dan perampasan aset negara. Singkatnya, posisi ini ada di tengah hampir semua lini kerja kejaksaan.
Zullikar kembali menegaskan hal yang sama seperti di setiap pelantikan sebelumnya: sumpah jabatan bukan seremoni. Ia adalah kontrak moral, hukum, dan institusional yang suatu saat akan diminta pertanggungjawabannya. Para pejabat baru diminta tidak melupakannya begitu upacara selesai.
Rotasi jabatan ini, menurutnya, bukan pergantian rutin. Setiap penempatan melewati evaluasi kinerja dan integritas — karena tuntutan penegakan hukum yang efektif tidak bisa disandarkan pada orang yang salah tempat.
Diolah kembali dari sumber Penkum Kejati Sulteng-Rif






