WONOGIRI,JATENG – MEDIA ONLINENEWS.ID// Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ngadirojo–Sidoharjo tepatnya di utara Belik Condong, Dusun Sidokriyo Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Rabu (6/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD-3532-ALG dengan kendaraan Isuzu Box nomor polisi B-9345-FFX.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor inisial S (34), warga Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara pembonceng sepeda motor, Septiya (25), mengalami luka pada bagian bahu dan kepala dan saat ini menjalani perawatan di RS Hermina Wonogiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, semula sepeda motor Honda Beat melaju dari arah barat atau Ngadirojo menuju arah timur atau Sidoharjo. Saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalan turunan dan tanjakan menikung, dari arah berlawanan melaju kendaraan Isuzu Box.
Diduga kendaraan Isuzu Box berjalan terlalu ke kanan hingga melebihi garis marka tengah jalan yang tidak terputus. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga terjadi benturan keras antara kedua kendaraan.
Pengemudi kendaraan Isuzu Box diketahui bernama Agus Cahyo (36), warga Desa Tremes, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Petugas dari Satlantas Polres Wonogiri yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Mewakili Kapolres Wonogiri, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari dan di jalur rawan kecelakaan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga laju kendaraan, serta tetap berada di jalur masing-masing terutama saat melintas di jalan menikung dan minim penerangan. Kami juga mengimbau pengendara untuk melengkapi diri dengan surat-surat berkendara yang sah demi keselamatan bersama,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri guna proses penyelidikan lebih lanjut.
_Sgno2t_
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)






