SIGI, SULTENG-ONLINENEWS.ID// Rabu,16/09/2026-Satuan Lalu Lintas Polres Sigi menempatkan patroli, penjagaan, dan edukasi di sekolah sebagai tumpuan kerja menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, 22 September 2026. Salah satu tema peringatan tahun ini adalah “Polantas Karib Mengabdi untuk Negeri, Hadir Bersama Masyarakat, Mewujudkan Keselamatan Menuju Indonesia Makmur”.
Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Rahmat menjelaskan penjagaan dan patroli dilaksanakan setiap pagi dan sore, serta pada waktu tertentu menjelang jam pulang sekolah, melalui penempatan personel di titik-titik yang disebut strong point.
Untuk membangun kesadaran berlalu lintas, satuannya menjalankan program Polantas Penyapa melalui unit Kamsel dengan sosialisasi di tingkat SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Sigi. Materi yang disampaikan mencakup kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, pengendara di bawah umur, serta knalpot brong yang menurut Rahmat banyak dikeluhkan warga.
Rahmat menyebut pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah hukum Polres Sigi adalah tidak menggunakan helm pada pengendara sepeda motor. Sepanjang Januari hingga September, kecelakaan lalu lintas juga didominasi kendaraan roda dua, yang menurutnya umumnya dipicu kurang hati-hati dalam berkendara.
Ia tidak menutup faktor infrastruktur. Kondisi jalan di Sigi yang bergelombang dan berlubang disebutnya menjadi salah satu faktor kecelakaan, selain faktor alam. Ada kejadian pengendara terjatuh saat menghindari lubang, terutama pengendara yang baru pertama melintasi wilayah tersebut. Jika di lokasi kejadian ditemukan lubang jalan, petugas memasang rambu atau tanda agar pengendara lain lebih waspada.
Terkait permintaan warga yang ingin menerbitkan SIM untuk anak di bawah umur, Rahmat menegaskan syarat usia minimal 17 tahun dan kepemilikan KTP tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membuat data palsu demi memperoleh SIM karena pemalsuan data memiliki konsekuensi hukum.
Menurut Rahmat, pendekatan kepada masyarakat desa dilakukan melalui sosialisasi di kantor-kantor desa dengan mengundang tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, agar pesan tertib berlalu lintas diteruskan ke warga di wilayah masing-masing. Dalam kegiatan operasi kewilayahan, personel dibekali cara berkomunikasi agar tidak terjadi adu argumen di jalan, penegurannya dilakukan secara humanis, dan pungutan liar dilarang.
Harapannya kepada masyarakat Kabupaten Sigi disampaikan singkat. “Karena kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran,” katanya.(Rif)






