Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Trukan Kecamatan Pracimantoro Terbentuk

  • Whatsapp

WONOGIRI – JATENG, OnlineNews.Id. Media//Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Wonogiri, agar di setiap Desa / Kelurahan sekabupaten Wonogiri membentuk Koperasi Desa Merah Putih, guna memperkuat ekonomi masyarakat Desa segera terwujud.
Pemerintah Desa Trukan senin 5 mei 2025 bertempat di pendopo kantor desa Trukan melaksanakan sosialisasi dan pembentukan pengurus koperasi merah putih desa Trukan.

Acara dihadiri oleh : Camat Pracimantoro, Pendamping Desa, Kepala Desa Trukan dan peraangkatnya, BPD, RT/ RW , Tokoh Masyarakat.
Pendamping Desa.

Muat Lebih

Guntur mewakili camat Pracimantoro dalam arahanya memaparkan terkait dasar pembentukan koperasi merah putih ” Inpres no,9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa/kelurahan.

Undang -undang no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Peraturan Pemerintah no 7 tahun 2021 tentang kemandirian, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Surat Edaran Menteri Koperasi Dan UMKM no.1 tahun 2025 Tentang tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih “.
Kepala Desa Trukan Rakino S,sos dalam sambutanya berpesan ” dengan berdirinya koperasi merah putih ini yang terpenting jangan malah mematikan usaha mikro dimasyarakat yang sudah ada, jadi pinter pinternya pengurus dalam menangkap peluang usaha di wilayah kerjanya yaitu Masyarakat Desa Trukan’.

Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Trukan sebagai berikut:

Pengawas : Rakino, Triyono, Abu. Ketua : Rudi Anggoro

Wakil Ketua Bidang Usaha : Dita Wakil Ketua Bidang Anggota : Ari Febrianto

Sekretaris : Devi
Bendahara : Lis Setyowati.
Bidang usaha yang nanti akan di laksanakan meliputi : Simpan Pinjam, usaha sarana pertanian, pertokoan, kesehatan masyarakat dan hasil bumi / merupakan koperasi serba usaha. Dalam rapat kusus pengurus di sepakati simpanan pokok sebesar Rp 50 ribu, simpanan wajib Rp 10 ribu setiap bulan.

Kepala Desa Trukan juga mewajibkan semua perangkat Desa, BPD, RT/ RW untuk menjadi anggota koperasi merah putih .
Karena hal ini untuk menyelaraskan program
Pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo .

Dengan berdirinya koperasi merah putih diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu yang mengoptimalkan potensi lokal melalui berbagai fasilitas seperti Simpan pinjam, Logistik, klinik dan lain lain.

(Pdtry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *