Bupati Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024: Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah untuk Hari Peduli Sampah Nasional 2025

  • Whatsapp

GUNUNGKIDUL, DIY – Onli nenews.id//Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang jatuh pada 21 Februari 2025, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah. Surat edaran ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Gerakan ini menekankan pentingnya perubahan gaya hidup dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab. Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari pencegahan timbulan sampah, memilah sampah dari sumbernya, hingga memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai ekonomi. Beberapa poin utama dalam gerakan ini meliputi:

Muat Lebih

1. Cegah Sampah: Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Pencegahan sampah menjadi langkah strategis dalam membangun kebiasaan sadar sampah. Setiap individu diharapkan mulai mengurangi penggunaan produk, wadah, dan kemasan sekali pakai, khususnya plastik sekali pakai. Contohnya:
• Tidak menggunakan sedotan plastik.
• Menghindari kantong plastik saat berbelanja.
• Tidak memakai wadah plastik foam (styrofoam) untuk makanan.
• Menggunakan alat makan/minum yang dapat digunakan kembali.
•Membawa kemasan sendiri saat membeli makanan dan minuman.

2. Belanja Tanpa Kemasan: Pilih Produk Curah dan Isi Ulang

Untuk mengurangi jumlah sampah kemasan, masyarakat dianjurkan untuk membeli produk tanpa kemasan atau produk curah. Hal ini dapat dilakukan dengan membawa wadah sendiri saat berbelanja di pasar rakyat atau toko curah (bulk store). Beberapa contoh produk curah yang tersedia antara lain:• Beras, kacang-kacangan, dan kebutuhan dapur lainnya.• Sabun mandi cair, deterjen, dan pembersih rumah tangga
Dengan kebiasaan ini, masyarakat dapat mengurangi limbah kemasan plastik dan berkontribusi dalam pengurangan sampah dari sumbernya.

3. Pilah Sampah dari Rumah: Dukung Ekonomi Sirkular

Memilah sampah dari rumah merupakan langkah penting dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan memilah sampah, masyarakat dapat mendukung ekonomi sirkular serta mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca, dapat:
• Disalurkan ke Bank Sampah atau jasa pengumpul sampah.
• Disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan.
• Dimanfaatkan kembali melalui berbagai metode daur ulang.
Sementara itu, sampah organik seperti sisa makanan dan bahan yang mudah terurai dapat dikomposkan di rumah menggunakan metode sederhana.

4. Habiskan Makanan: Kurangi Sampah Sisa Makanan

Sampah organik menyumbang sekitar 50-60% dari total sampah di Indonesia, termasuk di dalamnya sampah sisa makanan. Dengan menghabiskan makanan yang telahp diambil, setiap individu sudah berkontribusi dalam menyelesaikan 50% permasalahan sampah dari sumbernya. Oleh karena itu, budaya mengambil makanan secukupnya dan menghabiskannya tanpa sisa harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

5. Komposkan Sisa Makanan: Manfaatkan Limbah Organik

Sisa makanan yang tidak bisa dikonsumsi lagi sebaiknya dikomposkan dengan metode yang mudah diterapkan di rumah. Beberapa metode yang dapat digunakan antara lain:
• Komposter ember atau gerabah.
• Keranjang Takakura.
• Lubang resapan biopori.
• Proses fermentasi menjadi eco-enzyme.
Dengan cara ini, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan.

Mewujudkan Budaya Sadar Sampah

Gerakan ini mengajak seluruh masyarakat Gunungkidul untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selain di tingkat rumah tangga, budaya sadar sampah juga diharapkan diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan berbagai institusi lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Gunungkidul mengimbau agar gerakan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan kesadaran dan partisipasi bersama, permasalahan sampah dapat diatasi secara lebih efektif demi masa depan yang lebih baik.

Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara. (Azis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *