Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur, Ketua Gay Tulungagung Diciduk Polisi

  • Whatsapp
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra saat menunjukkan barang bukti tersangka pelaku cabul.

SURABAYA – OnlineNews | Ketua geng Gay Tulungagung, Mohammad Hasan (41) diamankan Dirkrimum Polda Jawa Timur atas dugaan cabul yang Ia lakukan terhadap belasan anak di bawah umur.

Pria yang akrab dipanggil Mami Hasan tersebut ditangkap di rumahnya pada Minggu (19/01/2020). Mami Hasan ditangkap atas laporan pencabulan yang Ia lakukan ke 11 anak yang masih berusia belasan tahun.

Muat Lebih

“Rata-rata korbannya baru berusia 15 sampai 17 tahun,” terang Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (20/01/2020).

Dari pengakuan tersangka, berbuatan bejat tersebut sudah dilakukan selama 1 tahun sejak 2018 hingga 2019.

Modus yang dilakukan tersangka yakni memanfaatkan kedai kopinya untuk membujuk para korban.

“Korban diiming-imingi uang 150 ribu hingga 250 ribu rupiah, jika mau datang ke kedai kopinya,” katanya.

Kombes Pol Pitra menjelaskan, saat korban mulai tertarik dan datang ke kedai kopi tersangka, korban langsung dirayu untuk diajak berhubungan intim.

Sementara dari pengakuan tersangka, korban datang ke rumahnya rata-rata karena butuh uang. Dengan alasan tersebut, tersangka bersedia memberi uang asal korban mau berhubungan intim dengannya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti diantaranya kepingan CD berisikan video porno, celana dalam milik korban, sejumlah kondom, handphone dan uang milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat UU Perlindungan anak No 17 tahun 2016 (82) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *