PALU, SULTENG-onlinenews.id.// Hubungan antara lembaga penegak hukum dan media tidak cukup dibangun melalui rilis resmi dan konferensi pers. Ia membutuhkan ruang dialog yang setara, komunikasi yang terbuka, dan kepercayaan yang dirawat secara berkelanjutan.
Prinsip itulah yang tercermin dalam pertemuan silaturahmi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bersama puluhan wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Warung Makan Mas Faiz, Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Jumat (6/11/2026).
Sekitar 50 insan pers dari media cetak, elektronik, dan online di Kota Palu hadir dalam pertemuan tersebut. Turut hadir Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng Salman, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng Muhammad Fikri, S.H., M.H.
Dari unsur masyarakat sipil, hadir Ketua Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng Harsono Bareki, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sri Megawati, serta Ketua Komite Anti Korupsi dan Tindak Kekerasan (KAK-TIK) Darwis Alidamang.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi awal bagi Muhammad Fikri sebagai pejabat baru. Ia dilantik sebagai Kasipenkum Kejati Sulteng pada 13 Oktober 2026, menggantikan Laode Abd Sofian, S.H., M.H.
Sebagai pengemban fungsi penerangan hukum, Fikri diharapkan mampu memperkuat arsitektur komunikasi Kejati Sulteng dengan pers, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai tugas, kinerja, dan kebijakan institusi kepada publik secara tepat, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam suasana yang cair dan egaliter, dialog berlangsung tanpa sekat formalitas. Pertukaran gagasan, kritik yang konstruktif, dan aspirasi mengenai keterbukaan informasi menjadi bagian dari dinamika pertemuan.
Asintel Kejati Sulteng Salman menilai, kemitraan yang produktif hanya dapat terbangun apabila masing-masing pihak saling menghargai peran dan independensinya. Silaturahmi semacam ini, menurutnya, menjadi instrumen untuk menjaga harmoni, memperkuat komunikasi, serta membangun relasi yang substantif, bukan sekadar seremonial.
Senada dengan itu, Kasipenkum Muhammad Fikri berharap kehadirannya dapat mempererat sinergi dengan seluruh insan pers dan LSM. Ia mengharapkan dukungan dan kerja sama media dalam mendukung pelaksanaan tugas penerangan hukum, terutama dalam memperluas akses informasi publik dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Sinergi antara Kejaksaan dan media pada hakikatnya adalah kemitraan dalam melayani kepentingan publik. Media menjadi jembatan informasi, sementara Kejaksaan memastikan informasi hukum tersampaikan secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan kemudian ditutup dengan jabat tangan dan foto bersama, sebagai simbol komitmen untuk terus merawat relasi yang telah terbangun dan mengembangkannya menjadi kemitraan yang lebih strategis ke depan.
Reporter: Rif






