Usai Latihan Gulbencal di Sigi: Pangdam Tekankan Pencegahan, Wakapolda Tegaskan Sanksi, Sekda Novalina Apresiasi, Kepala KPP Rizal Soroti Sinergi

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – onlinenews.id/Usai Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Gulbencal Karhutla) Kodam XXIII/Palaka Wira Tahun 2026 di Desa Sibedi, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Jumat (23/10/2026), sejumlah pejabat menyampaikan pernyataan terkait pencegahan, penegakan hukum, dan sinergi lintas institusi.

Pangdam: Latihan di Sigi Jadi Model Koordinasi

Muat Lebih

Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar mengatakan latihan ini merespons perkembangan situasi karhutla dan fenomena El Niño. Ia menyebut sejumlah daerah di luar Sulawesi Tengah masih mengalami karhutla, dan prediksi musim kering masih panjang hingga awal tahun depan.

Menurut Pangdam, prosedur telah disusun sejak dua bulan lalu melalui rapat bersama, dan Sigi dipilih sebagai sampel di tingkat provinsi. Perwakilan kapolres, dandim, dan badan penanggulangan bencana daerah dari kabupaten ikut hadir agar latihan menjadi model mekanisme komunikasi dan tanggap cepat di seluruh wilayah.

Pangdam menyebut kegiatan serupa kemungkinan dilaksanakan di setiap wilayah bulan depan, setelah berkomunikasi dengan Kapolda. Ia menekankan pencegahan di hulu dan ingin mekanisme ini menjadi pola pikir seluruh masyarakat dan komponen institusi, agar setiap pihak memahami tugasnya.

Soal kewenangan terhadap pelaku pembakaran lahan, Pangdam menyatakan satuan tugas yang dibentuk bersifat mengimbau. Menurutnya, masyarakat yang membuka lahan dengan membakar akan menghadapi prosedur hukum, dan Kapolda telah menyatakan akan menindak perusahaan yang lalai maupun sengaja membuka lahan tanpa terkendali dengan sanksi pidana.

Wakapolda: Penegakan Hukum Tegas, Tanpa Pandang Bulu

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dilakukan secara tegas dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.

Menurut Wakapolda, pihaknya melaksanakan perintah Kapolda Sulteng untuk menegakkan hukum secara tegas sambil memberi rasa keadilan. Ia merujuk Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Apalagi dalam musim kemarau dan dikuatkan dengan fenomena El Niño, ini menjadi konsentrasi semua pihak, baik individu maupun korporasi,” kata Wakapolda.

Ia menyatakan Polda Sulteng akan bekerja sama dengan semua pihak di lapangan untuk membuat terang setiap peristiwa dan menindak tegas pelaku. “Tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sekda Sulteng Apresiasi, Pemprov Siap Dukung

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, M.M. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pangdam atas fasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, simulasi yang digelar terintegrasi, tidak hanya melibatkan TNI, dengan empat simulasi yang diperagakan, menunjukkan bahwa penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama.

Ia menyebut peran pemerintah daerah ikut ditampilkan, antara lain ambulans dari dinas kesehatan serta unsur Basarnas. “Melalui Bapak Gubernur dan seluruh jajarannya, kami mendukung penuh kegiatan ini,” ujarnya. Ia memastikan Pemprov Sulteng akan hadir mendukung kegiatan serupa ke depan.

Kepala KPP Kelas B Palu: Sinergi Sudah Berjalan Lama

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas B Palu (Basarnas) Muh. Rizal, S.H. menyampaikan sinergi TNI-Polri dan Basarnas telah terjalin sejak lama, baik dalam latihan maupun simulasi. Ia menyebut kegiatan di Sibedi bukan hal yang baru dimulai hari ini, melainkan bagian dari rencana aksi dan rencana kontingensi yang telah disusun bersama.

“Hari ini kita laksanakan bersama, sehingga sinergitas tidak hanya dalam bentuk cerita, tetapi dalam bentuk implementasi,” kata Rizal.

_Diolah dari keterangan Pangdam XXIII/Palaka Wira, Wakapolda Sulteng, Sekda Sulteng, dan Kepala KPP Kelas B Palu._ Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *