PALU, SULTENG – ONLINENEWS.ID // Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkoba hingga ke jajaran Polres.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk memetakan wilayah rawan dan menindak tegas jaringan narkoba di daerah masing-masing.
Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk melakukan pemetaan serta penindakan terhadap sarang narkoba.
Baru sehari memimpin Polda Sulteng, Irjen Rizal langsung tancap gas meminta jajaran mengidentifikasi lokasi rawan peredaran narkotika dan memburu bandar yang masih beroperasi di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, pemetaan wilayah rawan menjadi kunci untuk menentukan sasaran operasi agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” tegas Irjen Rizal Irawan dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Tak hanya penindakan, Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta penguatan koordinasi antar satuan fungsi.
Ia meminta setiap laporan dan informasi dari masyarakat terkait narkoba agar ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Ia menegaskan partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” pungkas Kombes Muhaimin.(**) Rif






