ONLINENEWS.ID// Kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Sigi berlangsung di Kantor Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Jumat (4/9/2026). Acara yang berlangsung pukul 09.30–11.30 Wita itu dihadiri narasumber dari Polda Sulteng, Kasubbagrenmin Bid TIK Polda Sulteng AKP Abdul Rasyid, serta jajaran Polres Sigi yakni AKP Ashari Lumuan, Kasat Binmas Polres Sigi AKP Haidir, dan Perwira Pertama SPKT Polres Sigi Ipda I Wayan Sudiana.
Turut hadir Kanit Binmas Polsek Marawola Aiptu Andi Yusuf dan Bhabinkamtibmas Aiptu Rahmad, Kepala Desa Porame Muluk Masra beserta jajaran perangkat desa, serta warga masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, AKP Abdul Rasyid menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan program unggulan Kapolri yang bertujuan mengakomodir masukan dan keluhan masyarakat, baik yang berkaitan dengan Kamtibmas maupun kinerja kepolisian secara umum. Ia menyebut kegiatan ini berjalan beriringan dengan program Minggu Kasih yang dilaksanakan di lingkungan gereja.
Sementara itu, AKP Ashari Lumuan menyinggung soal kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan alam dengan pendekatan yang bernuansa religius.

Pada sesi tanya jawab, warga bernama Sumardi mempertanyakan mekanisme pelaporan kejadian dan alasan sejumlah laporan terkesan lambat ditindaklanjuti kepolisian. Kepala Desa Porame turut mempertanyakan masa penahanan pelaku pencurian yang dinilai singkat, sementara warga lain menanyakan persoalan penyalahgunaan narkoba. Warga lainnya, Asnudin, menanyakan langkah yang semestinya diambil warga bila mengetahui adanya perselisihan di lingkungan tetangga.
Menjawab hal itu, AKP Ashari Lumuan menegaskan bahwa kepolisian menangani setiap laporan tanpa pilih kasih dan senantiasa bertindak profesional, sebagaimana kerap ditekankan Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H.
AKP Haidir menambahkan, penanganan laporan masyarakat oleh kepolisian juga mempertimbangkan tingkat keseriusan perkara serta kelengkapan barang bukti. Ia mencontohkan penanganan kasus secara berjenjang: persoalan yang masih bisa diselesaikan di tingkat RT, Kepala Dusun, atau Kepala Desa sebaiknya diselesaikan di sana lebih dulu, sementara perkara yang memenuhi unsur pidana dengan bukti kuat baru diteruskan ke Polsek, dan bila diperlukan eskalasi lebih lanjut ke Polres hingga Polda. Untuk kasus kehilangan sepeda motor, misalnya, AKP Haidir mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB sebagai dasar penyelidikan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan bahaya narkoba dimulai dari lingkungan keluarga, terutama peran orang tua dalam memahami kepribadian anak dan bersikap tegas. Terkait perselisihan antarwarga, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), AKP Haidir menekankan pentingnya kepedulian warga untuk melerai agar persoalan tidak membesar. Ia turut mengimbau orang tua yang memiliki anak pengguna sepeda motor agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot bising yang berpotensi memicu gesekan antarwarga.
Adapun Ipda I Wayan Sudiana menyampaikan manfaat memanfaatkan Call Center 110 untuk pelaporan cepat kepada kepolisian, yang turut diperkuat penjelasan AKP Abdul Rasyid.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Porame Muluk Masra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Porame. Kegiatan yang berlangsung dinamis ini ditutup dengan sesi foto bersama.(Rif)






