Kajati Sulteng: Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Pencegahan Karhutla

  • Whatsapp

PALU, SULTENG-ON LINE NEWS.ID//Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan. Rakor dengan agenda pembahasan data, dampak, dan upaya penanganan tersebut berlangsung di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antar instansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan. Ancaman tersebut dinilai dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, lingkungan, sektor pertanian, hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Muat Lebih

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah masukan terkait strategi pencegahan dan penanganan Karhutla. Kajati Sulteng menekankan bahwa upaya penanggulangan tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan saat kebakaran telah terjadi, melainkan harus dimulai dari langkah-langkah pencegahan yang kuat dan terorganisir hingga ke tingkat masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Kajati adalah pentingnya menempatkan Kepala Desa sebagai ujung tombak pencegahan Karhutla di wilayahnya masing-masing. Kepala Desa dinilai memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami secara langsung kondisi, karakteristik wilayah, serta berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Melalui peran tersebut, Kepala Desa diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya Karhutla,” ujar Kajati Sulteng.

Sosialisasi dan edukasi, lanjut Kajati, harus dilakukan secara berkelanjutan. Fokusnya antara lain terkait larangan membuang puntung rokok secara sembarangan, melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, maupun tindakan-tindakan lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah terpadu antar pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan Karhutla dan kekeringan di Sulawesi Tengah. Pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat diyakini menjadi salah satu kunci utama dalam meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Pangdam XXIII/Palaka Wira, para Bupati, serta instansi terkait lainnya.(**)Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *