Sinergitas Polda DIY dan Kejati DIY Perkuat Penanganan Tindak Pidana Umum

  • Whatsapp

Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY pada Selasa (14/7/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. beserta para Kasubdit. Sementara dari Kejati DIY hadir Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Yanuar Utomo, S.H., M.Hum., Koordinator Jaksa, Kepala Seksi Undang-Undang di Luar KUHP, Kepala Seksi Kejahatan Narkoba, serta Kepala Seksi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara.

Muat Lebih

Dalam forum koordinasi tersebut, kedua institusi membahas sejumlah isu strategis guna memperkuat proses penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain koordinasi penanganan kasus day care dan perbantuan back up pengamanan dalam persidangan kasus day care nanti, pembahasan penanganan kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah, mekanisme penanganan sita restitusi untuk pengembalian kerugian kepada korban tindak pidana, serta perkembangan penanganan perkara kejahatan seksual dan perlindungan terhadap anak.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, S.I.K. mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam membangun sinergitas yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya agar setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan secara optimal.

“Sinergitas antara penyidik Polri dengan jaksa penuntut umum menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang intensif, berbagai kendala dalam penanganan perkara dapat dibahas bersama sehingga proses penyidikan hingga persidangan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ihsan, S.I.K.

Ia menambahkan, bahwa sinergitas Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY selama ini sudah terjalin dengan sangat baik termasuk di tataran Polres dengan kejaksaan Negeri, sehingga diharapkan melalui kegiatan koordinasi hari ini, dapat semakin memperkuat sinergi terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *