PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Seorang pengemudi ojek online tewas usai terlibat kecelakaan di simpang empat Jalan Juanda–Mangunsarkoro–G. Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Palu Timur, Rabu (6/5/2026) pagi.
Peristiwa sekitar pukul 06.30 WITA itu melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Daihatsu Terios.
Berdasarkan keterangan polisi, korban Moh. Amar (22), pengendara Vario DN 3729 OL, melaju dari arah utara menuju selatan. Setiba di perempatan, korban diduga menerobos lampu merah. Di saat bersamaan, mobil Terios A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman (28) melintas dari arah timur ke barat. Benturan keras pun terjadi.
Amar mengalami luka berat. Nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat perawatan di RS Bhayangkara Palu. Sementara Dede, sopir Terios, selamat tanpa luka.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K. membenarkan kejadian tersebut. “Personel sudah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan korban untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., Rabu.
Ia menyebut, hasil penyelidikan awal mengarah pada kelalaian korban. “Pengendara motor tidak mematuhi rambu lalu lintas dan kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan, sehingga terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp2 juta. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait santunan bagi korban.
AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K. mengimbau masyarakat agar patuh aturan lalu lintas. “Tingkatkan kewaspadaan saat berkendara. Jangan abaikan rambu, dan aturan lalulintas” tegasnya.






