PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) genap berusia 75 tahun. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan di halaman kantor Kejati Sulteng, Rabu (6/5/2026).
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H. selaku inspektur upacara. Hadir jajaran pejabat utama, kepala kejaksaan negeri se-Sulteng, dan seluruh pegawai.
Dalam upacara itu, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Bukan sekadar ucapan selamat.
Jaksa Agung menegaskan, usia 75 tahun bukan angka seremonial. PERSAJA lahir di awal kemerdekaan, digagas Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai wadah pemersatu korps Adhyaksa saat negara masih mencari bentuk. Kini, 75 tahun kemudian, tantangannya beda tapi tak lebih ringan.
Tahun 2026 disebut sebagai tahun krusial bagi kejaksaan. KUHP dan KUHAP baru mulai berlaku. Ada perubahan besar cara jaksa menangani perkara: lebih humanis dan restoratif. PERSAJA diminta jadi garda terdepan mendampingi jaksa menghadapi perubahan itu, bukan hanya jadi penonton.
Tema HUT ke-75 tahun ini: _”PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.”_ Kata hiposentrum — titik pusat gempa — sengaja dipilih. Artinya, harapan besar ditaruh di pundak organisasi profesi jaksa ini.
Soal kepercayaan publik juga disorot. Saat ini kejaksaan disebut sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat. Namun Jaksa Agung mengingatkan, kepercayaan itu tidak permanen. Bisa runtuh jika tidak dijaga dengan kinerja transparan, akuntabel, dan taat kode etik.
Upacara ditutup dengan seruan bersama: _”Dirgahayu PERSAJA! PERSAJA Solid, Kejaksaan Berintegritas, Indonesia Berdaulat.”_Editor : Rif. Sumber: Penkum Kejati Sulteng.( Rif)






