Satresnarkoba Polresta Palu Sita 48 Gram Sabu, Dua Tersangka Diringkus di Kayumalue

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Tim Satresnarkoba Polresta Palu menangkap dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sinombili, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 13.40 WITA. Keduanya berinisial O (33) dan MF (29).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak ke lapangan dan berhasil meringkus kedua tersangka tanpa perlawanan berarti.

Muat Lebih

*Barang bukti hampir 50 gram*

Dari penggeledahan di tempat kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti: tiga paket yang diduga sabu dengan berat bruto 48,496 gram, dua unit timbangan digital, dua kaca pireks berisi sabu, satu dus kaca pireks, sejumlah plastik klip kosong, dan satu sendok plastik dari bahan pipet. Kuantitas barang bukti yang mendekati 50 gram itu menjadi dasar penerapan pasal peredaran dalam skala yang lebih besar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U yang berada di wilayah Kayumalue, untuk selanjutnya dikonsumsi dan dijual kembali oleh kedua tersangka di Kota Palu.

*Pengembangan kasus masih berjalan*

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim di lapangan. Penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka yang sudah ditangkap.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang diduga berada di wilayah Kayumalue,” kata Kompol Usman.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Palu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. pasal terkait dalam KUHP Nasional — pasal dengan ancaman hukuman lebih berat yang berlaku untuk peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Polresta Palu mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi seputar peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan wilayah Kota Palu.( Rif )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *