Geledah Kantor Bapenda dan Tambang Donggala, Kejati Sulteng Sita 32 Alat Berat Kasus Korupsi MBLB

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID// Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tengah menggeledah dua lokasi sekaligus pada Rabu, 29 April 2026, terkait dugaan korupsi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Penggeledahan dimulai pukul 11.00 WITA di Kantor Bapenda Kabupaten Donggala dan area tambang serta jetty milik PT Kaltim Khatulistiwa di Desa Pangga, Donggala. Aksi ini dilakukan berdasarkan izin Pengadilan dan sesuai KUHAP.

Muat Lebih

Di Bapenda Donggala, tim menyisir arsip dan sistem administrasi pajak daerah, terutama dokumen pemungutan Pajak MBLB dan Berita Acara Pengukuran yang jadi dasar terbitnya Surat Persetujuan Berlayar dari KSOP Teluk Palu. Sejumlah dokumen pajak dan data elektronik penting ikut diamankan.

Sementara di lokasi tambang PT Kaltim Khatulistiwa, penyidik menyita 32 unit alat berat dan kendaraan operasional, termasuk dump truck dan excavator. Alat-alat itu diduga dipakai untuk menambang dan mengangkut material MBLB tanpa RKAB yang sah. Seluruh alat berat kini dititipkan di lokasi tambang di bawah pengawasan ketat penyidik.

Setiap penyitaan dilengkapi Berita Acara yang ditandatangani pihak terkait dan saksi, sesuai aturan KUHAP.

Kejati Sulteng menegaskan penggeledahan ini bagian dari penyidikan yang profesional dan terukur. Pihaknya berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi di sektor tambang Sulteng. Perkembangan kasus akan disampaikan berkala ke publik. Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *