Polresta Yogyakarta Grebek Tempat Penitipan Anak di Umbulharjo

  • Whatsapp

YOGYAKARTA – MEDIA ONLINENEWS.ID//DUNIA jagad maya dihebohkan dengan adanya penggrebekan salah satu tempat penitipan anak di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Penggrebekan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta. Bahkan, tempat penitipan anak tersebut kini sudah dipasangi garis polisi dan tak 9beroperasi lagi.

Muat Lebih

Dikutip dari akun X @merapi_uncover menyebutkan, terkait peristiwa penggerebekan sebuah tempat penitipan anak yang berlokasi di Kota Yogyakarta oleh Sat Reskrim Polresta Yogyakarta yang diduga melaksanakan kegiatannya tidak sesuai dengan prosedur selayaknya tempat penitipan anak, saat ini telah dalam penanganan Sat Reskrim Polresta Yogyakarta dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat peristiwa tersebut.

Saat penggerebekan, petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melihat langsung peristiwa yang sangat tidak pantas dilakukan oleh sebuah tempat penitipan anak, sehingga petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta segera bertindak dengan mengutamakan kelembutan rasa kasih sayang agar anak-anak tersebut merasa aman dan nyaman dengan kehadiran petugas Kepolisian.

Dalam postingan lainnya menyebutkan, seesuai atensi pimpinan saya yaitu Bapak Kapolda dan Kapolresta Yogyakarta melalui Kabid Humas Polda DIY, para pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang tidak wajar di tempat penitipan anak tersebut akan diproses hukum secara maksimal.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada kami sehingga petugas kami dari @satreskrim.restasleman @polresjogjadapat segera melaksanakan penggrebekan di lokasi tersebut. Jangan ragu dan jangan takut jika mengetahui peristiwa tindak kejahatan agar dapat menghubungi 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Saesuai atensi pimpinan saya yaitu Bapak Kapolda dan Kapolresta Yogyakarta melalui Kabid Humas Polda DIY, para pelaku yang terlibat dalam kegiatan yang tidak wajar di tempat penitipan anak tersebut akan diproses hukum secara maksimal.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada kami sehingga petugas kami dari @satreskrim.restasleman @polresjogjadapat segera melaksanakan penggrebekan di lokasi tersebut. Jangan ragu dan jangan takut jika mengetahui peristiwa tindak kejahatan agar dapat menghubungi 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Dihuhungi wartawan, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, hingga saat ini kasus tersebut dalam penyeliidkan petugas.

“Betul, kami melakukan penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak di Umbulharjo,” kata Adrian Sabtu 25 April 2026.

Adrian menyebut, beberapa orang termasuk saksi dan korban telah dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini.

“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *