Spesialis Curanmor Motor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Tersangka Remaja Akui Sembilan Kali Beraksi

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – ONLINENEWS.ID//Tim Operasional (Opsnal) Polsek Palu Selatan, Polresta PaluSpesialis Curanmor Motor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Tersangka Remaja Akui Sembilan Kali Beraksi, berhasil menangkap seorang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berinisial C.P. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Kasim Bohari, Sabtu (18/4/2026).

Tersangka C.P diketahui masih berusia 17 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia diringkus di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.

Muat Lebih

Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Palu Selatan menerima laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, pada Kamis, 19 Februari 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP-B/43/II/2026/SPKT/Sek-Palsel/Resta Palu/Polda Sulteng dan LP-B/73/IV/2026/SPKT/Sek-Palsel/Resta Palu/Polda Sulteng.

Atas perintah Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan, IPDA Muhammad Ridho Agung, S.Tr.K., M.H., tim segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial C.P sebagai pelaku utama.

Setelah menelusuri keberadaan tersangka, pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 06.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa C.P tengah berada di kawasan Penginapan Mapore, Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi tersebut. Tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Palu Selatan untuk menjalani interogasi.

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka C.P mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polsek Palu Selatan dan sekitarnya, antara lain di Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Jalan Tinggede, kawasan Tondo, Taman Taiganja Sigi, kawasan Poboya, serta Jalan Tondo dengan berbagai jenis sepeda motor sebagai sasarannya, mulai dari motor M3 berbagai warna, motor Vixion, hingga motor NMAX.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor, yakni satu unit motor M3 berwarna hijau toska dan satu unit motor M3 berwarna putih, sebagai barang bukti atas perbuatannya.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Kasim Bohari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas penyidikan dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun lokasi tindak pidana lainnya.

“Tersangka masih kami periksa secara mendalam. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri seluruh TKP yang telah diakui tersangka,” ujar AKP Kasim Bohari.

Tersangka C.P kini ditahan di Markas Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *