GUNUNGKIDUL – MEDIA ONLINENEWS.ID//Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih menyisakan segudang masalah. Hal itu terungkap pasca sidak Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Komisi B baru-baru ini menemukan indikasi dugaan penyimpangan tiket Mobile Point of Sale (MPOS) yang tercetak berlembar-lembar meski belum ada wisatawan berkunjung.
Disampaikan Anggota DPRD Fraksi Golkar, Ery Agustin bahwa temuan lapangan tersebut dibuka dalam forum resmi bersama Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul.
Hasil sidak yang dilakukan pasca lebaran Idul Fitri 2026, Ery yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Gunungkidul menyebut temuan ini bukan persoalan sepele.
Adanya Petugas Tempat Pemungutan Restribusi (TPR) melakukan pencetakan tiket sebelum transaksi sangat berpotensi menjadi pintu masuk praktik manipulasi.
“Hal ini bisa jadi modus petugas, tiket dicetak lebih dulu, lalu berpotensi dijual di luar sistem atau bahkan dobel. Kalau itu terjadi, jelas merugikan daerah,” tegas Ery, saat dikonfirmasi, Senin (13/04/2026) malam.
Komisi B, demikian kata Ery, bersikap tegas. Praktik seperti ini, menurutnya berpotensi merusak sistem retribusi yang seharusnya transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Gunungkidul meminta adanya audit menyeluruh serta evaluasi total terhadap pengelolaan TPR di seluruh kawasan wisata Kabupaten Gunungkidul.
“Ini warning keras. Jangan sampai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan,” ungkap Ery.
Terpisah, Kepala Disparekrafpora Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, S.T., tidak menampik adanya temuan tersebut. Namun demikian, Hary berdalih temuan Komisi B tersebut terjadi pada Pos Utama Pantai Baron yang dijaga Petugas TPR Kalurahan.
“Sudah saya perintahkan semua petugas pos untuk mencetak karcis saat pengunjung tiba. Akan saya klarifikasi ke Kalurahan Kemadang,” kata Hary.
Menyikapi hal ini, masyarakat Kabupaten Gunungkidul tentu menaruh perhatian lebih, berharap PAD tidak menjadi ajang segelintir orang untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Penulis: Agus SW


