Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Berhasil Mengamankan Minuman Keras Berbagai Merek dan Ukuran Sebanyak 2.883 botol

  • Whatsapp

YOGYAKARTA, DIY – Onlinenews.id//Subdit 1 berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol terdiri dari Golongan B dan C yang berlokasi di sebuah toko di Jl. Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Sedangkan Subdit 2 berhasil mengamankan sebanyak 705 buah dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta.

Muat Lebih

Dan terhadap toko yang tidak memiliki ijin penjualan miras dilakukan pemasangan police line.

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P. menjelaskan, kegiatan pengamanan ribuan botol minuman keras ini dilaksanakan pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Pengamanan berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut. Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY.
(Yanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *