Pohon Dao di Hutan Ranjuri Desa Beka Sigi Bisa Menjulang 45 Meter dengan Akar Papan Setinggi 6 Meter, Kapolres Sigi Ajak Jaga Kelestariannya sebagai Aset
PALU, SULTENG – onlinenews.id// Pohon dao (Dracontomelon dao) di hutan lindung Ranjuri, Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, adalah jenis yang dapat tumbuh setinggi 45 meter dengan akar papan menjulang hingga 6 meter. Sejumlah pohon besar di kawasan itu diperkirakan berusia ratusan tahun. Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., mengajak semua pihak menjaga kelestarian hutan ini karena merupakan aset bagi masyarakat setempat.
Menurut materi informasi Festival Ranjuri, pohon dao atau rao merupakan jenis paling dominan di Hutan Ranjuri. Tinggi bebas cabangnya bisa mencapai 45 meter, bahkan hingga 55 meter, dengan diameter batang sampai 100 sentimeter. Pohon ini berakar papan (banir) yang tingginya hingga 6 meter. Buahnya bisa dimakan, dan kulit batangnya dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Menurut Kepala Desa, warga asli setempat juga menyebut pohon dao dengan nama Pohon Kaili.
Ajakan Kapolres disampaikan usai meninjau hutan Ranjuri dalam kegiatan Green Policing, Jumat (6/11/2026). Ia melihat langsung pohon-pohon besar bersama Wakapolres, Kapolsek Marawola, dan Kepala Desa Beka.
“Ini tentu saja kita harus jaga bersama-sama, sehingga bisa menjadi aset yang ada di sini,” kata Kapolres.
Kapolres juga berharap kawasan itu kelak bisa berkembang menjadi destinasi wisata yang ikut dijaga warga. Sementara Kapolsek Marawola Iptu Jusri Tandena, S.H., menyebut hutan Ranjuri kaya flora langka dan kerap menjadi lokasi penelitian para peneliti tumbuhan.
Selain meninjau hutan, Kapolres bersama jajaran dan undangan lainnya menanam bibit pohon nanto secara simbolis. Penanaman ini menjadi wujud nyata program Polri dalam menjaga lingkungan, sesuai maksud Green Policing, yakni pendekatan humanis Polri yang memadukan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pelestarian lingkungan serta pencegahan bencana ekologis.
Keanekaragaman hayati hutan itu juga tertuang dalam materi informasi Festival Ranjuri. Di dalamnya disebutkan, analisis vegetasi menemukan 51 jenis flora alami di Hutan Ranjuri. Delapan belas jenis di antaranya bernilai ekonomi dan satu jenis endemik Sulawesi. Indeks keanekaragaman vegetasinya tergolong tinggi (H’ = 3,82), yang menurut materi itu menandakan kualitas lingkungan di kawasan tersebut relatif baik.
Bagi warga Desa Beka, menjaga hutan ini bukan sekadar program. Kepala Desa Beka Mohamad Fitrah menuturkan, masyarakat sadar betul pentingnya hutan Ranjuri karena pernah mengalami bencana banjir bandang. Menurutnya, deretan pohon di hutan itu berfungsi seperti pagar betis yang menahan laju air dari ketinggian menuju permukiman di bawahnya. Desa Beka, katanya, terselamatkan karena pohon-pohon tersebut. Untuk mencapai hutan Ranjuri, orang harus mendaki dari desa.
Kesadaran itu, lanjut Kepala Desa, ditanamkan ke setiap keluarga. Hutan Ranjuri diwariskan dari generasi ke generasi dan dipahami sebagai milik keluarga sekaligus milik bersama yang wajib dijaga. Ia bahkan menyebut menjaga kelestarian hutan Ranjuri sebagai komitmen yang harus dipegang saat pemilihan kepala desa. Calon yang merasa tidak sanggup, ujarnya, sebaiknya tidak mencalonkan diri.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Sigi Kompol Wawan Setiyono, S.H., Kabag SDM Polres Sigi AKP Abd. Azis, S.H., dan Kapolsek Marawola Iptu Jusri Tandena, S.H., bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Beka.
Dari pengamatan di lokasi, kawasan ini layak dipertimbangkan untuk dikembangkan sebagai ekowisata yang dikelola secara profesional. Pemerintah Kabupaten Sigi, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, atau pemangku kepentingan berwenang lainnya, dapat mengambil peran. Pengelolaan seperti itu diharapkan menumbuhkan kepedulian masyarakat menjaga hutan, sekaligus memberdayakan warga sekitar dan menggerakkan ekonomi pedesaan, misalnya lewat UMKM.
Reporter: Rif






