Pekan Depan Malaysia Deportas 103 WNI

  • Whatsapp
Sebanyak 17 orang WNI yang dideportasi Malaysia saat tiba dan diangkut ke Penampungan RPTC Kementeriaan Dinas Sosial di Senggarang.

TANJUNGPINANG – OnlineNews |Sebanyak 17 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI-M KPO) yang dideportasi Malaysia, kembali sampai di pelabuhan Internbasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (1/4/2020) sore.

Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI Pitter M.Matakena mengatakan, hari ini pihaknya menerima 17 WNI-M KPO yang dideportasi dari Malaysia dengan menggunakan kapal MV.Oceana 6 dari Batam.

Muat Lebih

“Dari 17 orang WNI itu, 9 orang laki-laki dan 8 perempuan. Mereka menggunakan kapal terakhir hari dari Batam ke Tanjungpinang,”ujar Pitter.

Rencananya, lanjut Pitter, pekan depan pemerintah Malaysi akan kembali mendeportasi sebanyak 103 WNI-M KPO dari Malaysia langsung ke Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang.

“Selama ini, karena Kapal dari Malaysia ke Tanjungpinang kan tak ada, hingga Malaysia mendeportasi sejumlah WNA ini lewat Batam. Minggu depan rencananya dari Malaysia akan langsung ke Tanjungpinag,”ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini ratusan WNI-M KPO yang dideportasi Malaysia karena sudah menjalani tahanan, Saat ini seluruhnya masih ditampung dan dikarantina selama 14 hari di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kilometer 14 Senggarang Tanjungpinang.

“Kondisinya mereka, semuanya dalam keadaan sehat, surat kesehatan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Malaysia,”katanya. (Pwt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *