Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Melalui Kapolri, Polres Sigi Gelar Operasi Narkoba di Karawana

  • Whatsapp

SIGI,SULTENG – ONLINENEWS.ID// Polres Sigi menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Karawana, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., tersebut mengamankan seorang pria berinisial IK (35) di sebuah pondok. Saat hendak diamankan, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri ke arah kebun di belakang pondok sambil membuang benda yang diduga sabu. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya. Penggeledahan turut disaksikan perangkat desa setempat.

Muat Lebih

Dari lokasi, petugas menyita enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,01 gram, satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu bungkus rokok Gudang Garam, serta dua lembar uang pecahan Rp50.000.

Berdasarkan keterangan awal, IK menyebutkan bahwa paket tersebut merupakan milik seorang pria berinisial DIR. Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

IK beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga lingkungan tetap aman,” tegas Kapolres Sigi.

Sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sigi telah beberapa kali melakukan upaya penindakan terhadap target yang dimaksud, namun belum membuahkan hasil. Penindakan kali ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

Kepala Desa Karawana, Abdurrahman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Sigi beserta jajaran atas penindakan yang dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi program Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba.

Polres Sigi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sigi.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *