GROBOGAN – ONLINENEWS.ID//Sebuah video dengan narasi perundungan anak di saluran irigasi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (10/9/2026).
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Grobogan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan langkah penanganan dan pendalaman terhadap perkara. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian untuk memperoleh gambaran peristiwa secara menyeluruh.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, bahwa korban telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tenaga medis atau dokter.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis atau dokter, kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lanjutan,” kata AKP Taufik Frida Mustofa, Sabtu (19/9/2026).
Pengecekan kesehatan lanjutan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi korban sekaligus memastikan perkembangan kesehatan korban setelah kejadian.
Polres Grobogan juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan perkara yang melibatkan anak. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan berjalan sesuai ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Untuk penanganan perkara ini, dari Unit PPA tetap menggandeng stakeholder terkait, di antaranya Bapas dan DP3AKB Kabupaten Grobogan, dalam rangka penanganan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
AKP Taufik Frida Mustofa mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Perselisihan disebut bermula dari saling ejek yang kemudian berlanjut dengan ajakan untuk melakukan duel.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai awal mula kejadian dan tidak berkembang menjadi penafsiran lain di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Grobogan juga mengingatkan orang tua agar memberikan perhatian terhadap aktivitas anak ketika bermain maupun bersosialisasi di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak-anak saat bermain maupun bersosialisasi agar tidak terpengaruh melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun sesama rekan,” pungkasnya. ( Pdtry )






