Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Jembatan Kunciran Mas Permai Tuai Sorotan, Pelaksana Bungkam Saat Dikonfirmas

  • Whatsapp

TANGERANG, BANTEN – Pembangunan penggantian Jembatan Perumahan Kunciran Mas Permai, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek dengan nilai anggaran Rp558.849.000 tersebut diduga memiliki sejumlah pekerjaan yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Penggantian Jembatan Perumahan Kunciran Mas Permai, bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil Tahun Anggaran 2026. Penyedia pekerjaan tercantum PT Anak Nusantara Deco Indonesia, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Muat Lebih

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembongkaran dan pembangunan tengah berlangsung. Sejumlah material bongkaran berupa beton, batu dan besi terlihat berada di sekitar area pekerjaan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan warga terkait kualitas serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Warga meminta pihak pengawas maupun Dinas PUPR Kota Tangerang tidak hanya melihat progres secara kasatmata, tetapi juga memastikan mutu material, ukuran konstruksi, pembesian, mutu beton, volume pekerjaan dan seluruh tahapan pembangunan sesuai dokumen kontrak.

Yang menjadi sorotan, ketika pihak pelaksana dikonfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut, pihak pelaksana memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan.

Sikap diam tersebut tentunya menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran publik yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai spek, seharusnya dijelaskan. Masyarakat berhak tahu karena ini menggunakan uang rakyat,” ujar warga.

Warga berharap Dinas PUPR Kota Tangerang segera turun melakukan pemeriksaan teknis secara langsung. Bila seluruh pekerjaan memang telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat menjawab keraguan masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta agar segera dilakukan perbaikan sesuai kontrak sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima.

Diamnya pelaksana bukanlah bukti adanya pelanggaran. Namun, tanpa penjelasan dan pemeriksaan teknis, pertanyaan publik mengenai kualitas proyek ini tentu belum terjawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Dinas PUPR Kota Tangerang juga diharapkan memberikan klarifikasi dan hasil pengawasan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran publik. Pdtry

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *