Polres Bantul Kembali Raih Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

  • Whatsapp

ONLINENEWS.ID//POLRES Bantul kembali meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.

Penghargaan dari Kapolri tersebut diserahkan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono kepada Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Muat Lebih

Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran. Predikat ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Polres Bantul dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, cepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan penghargaan Pelayanan Prima (A) tersebut bukanlah tujuan akhir.

Menurutnya, capaian itu justru menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polres Bantul untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami tidak boleh cepat berpuas diri, tetapi harus terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Bayu.

Bayu mengatakan penghargaan tersebut juga menjadi capaian yang membanggakan karena Polres Bantul sebelumnya telah memperoleh predikat Pelayanan Prima pada hasil evaluasi tahun 2024. Dengan demikian, penghargaan yang diterima pada 2026 atas hasil PEKPPP Tahun 2025 menjadi bukti konsistensi Polres Bantul dalam menjaga standar pelayanan publik.

“Polres Bantul pada tahun 2024 juga sudah meraih penghargaan Pelayanan Prima. Kemudian pada hasil PEKPPP tahun 2025 ini kami kembali memperoleh penghargaan yang sama. Tentunya ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bayu menegaskan pelayanan kepolisian harus terus diarahkan agar semakin mudah diakses masyarakat. Selain itu, pelayanan juga harus dilakukan secara profesional, humanis, transparan, responsif, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, responsif, dan memberikan kepuasan. Kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.

Sementara itu, penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) merupakan hasil penilaian melalui Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau PEKPPP. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan profesionalisme serta standar pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Karena itu, Bayu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat seluruh personel Polres Bantul untuk terus berinovasi dan melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Predikat Pelayanan Prima ini bukan tujuan akhir. Ini adalah tanggung jawab jangka panjang untuk menjaga standar pelayanan kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan humanis,” pungkasnya. Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *