Kasi Propam Polresta Palu Kembali Laksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Personel untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

  • Whatsapp

PALU,SULTENG – ONLINENEWS.ID//Dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketertiban administrasi personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu kembali melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan perlengkapan diri personel setelah pelaksanaan apel pagi rutin di lapangan Mapolresta Palu, Rabu (8/7/2026) pukul 08.30 WITA.

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Palu lptu Andi Ardin, S.H., bersama personel Propam dengan sasaran seluruh anggota Polresta Palu yang mengikuti apel pagi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi yang wajib dimiliki oleh setiap personel Polri, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan administrasi lainnya.

Muat Lebih

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, personel Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang anggota, kerapian penggunaan seragam dinas, serta atribut kepolisian yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel selalu tampil rapi, disiplin, dan siap melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Seksi Propam Polresta Palu sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pembinaan terhadap personel agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya pemeriksaan secara berkala, diharapkan setiap anggota memiliki kesadaran untuk selalu melengkapi dokumen pribadi maupun administrasi kendaraan sehingga tidak ditemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Seksi Propam juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Kelengkapan administrasi merupakan salah satu indikator kedisiplinan yang harus dipenuhi oleh setiap personel sebagai contoh bagi masyarakat dalam menaati peraturan perundang-undangan.

Polresta Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap personel melalui berbagai kegiatan pengawasan internal yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Diharapkan, dengan disiplin yang semakin baik, seluruh personel mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *