PALU,SULTENG – ONLINENEWS.ID//Kodam XXIII/Palaka Wira menggelar pemeriksaan kendaraan pribadi milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai pelaksanaan Upacara Bendera di Lapangan Makodam XXIII/Palaka Wira, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin sekaligus meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh personel Seksi Intelijen, Pomdam XXIII/Palaka Wira, dan Provost dengan memeriksa satu per satu kendaraan roda dua milik prajurit dan PNS. Aspek yang diperiksa meliputi kondisi fisik kendaraan, seperti mesin, sistem pengereman, lampu utama dan lampu sein, ban, spion, knalpot, pelat nomor kendaraan, hingga perlengkapan keselamatan, termasuk penggunaan helm berstandar SNI.
Selain kondisi teknis kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Izin Mengemudi (SIM), guna memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak (sidak) ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kendaraan, meningkatkan disiplin prajurit dan PNS dalam berlalu lintas, serta memastikan setiap kendaraan yang digunakan berada dalam kondisi layak dan aman untuk dioperasikan.
Melalui pemeriksaan tersebut, Kodam XXIII/Palaka Wira juga berupaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepedulian seluruh personel terhadap faktor keselamatan berkendara, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, personel Pomdam XXIII/Palaka Wira bersama Seksi Intelijen menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat. Seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi serta kelayakan teknis untuk digunakan.
Petugas menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan personel, melainkan sebagai langkah preventif dalam membangun budaya disiplin, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, serta memastikan keselamatan seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Kodam XXIII/Palaka Wira.(**) Rif






