BANTUL – ONLINENEWS.ID//AKSI dugaan pencurian material bangunan di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, berhasil digagalkan warga pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Dua pemuda yang diduga menjadi pelaku diamankan setelah kepergok membawa sejumlah besi menggunakan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di proyek pembangunan yang berada di Dusun Kedung RT 05, Kalurahan Guwosari.
“Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga yang sedang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pajangan yang saat itu sedang melaksanakan patroli,” kata Rita, Jumat (3/7/2026).
Rita menjelaskan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.P. (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan J.A.F.M. (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Warga Curiga Melihat Pelaku Membawa Besi
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Rita, kejadian bermula ketika dua saksi melihat kedua pemuda tersebut melintas sambil membawa beberapa batang besi menggunakan sepeda motor. Sebagian besi diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul.
Melihat kondisi tersebut, saksi merasa curiga lalu menghentikan kedua pemuda itu untuk menanyakan asal-usul material yang mereka bawa.
“Saat ditanya oleh saksi, salah satu terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Sementara seorang lainnya sempat memberikan keterangan bahwa mereka disuruh oleh juragannya untuk mengambil besi tersebut,” ujar Rita.
Namun, jawaban tersebut justru menimbulkan kecurigaan warga. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan kembali meminta penjelasan kepada kedua pemuda itu.
“Setelah didesak oleh warga, akhirnya kedua terduga pelaku mengakui bahwa besi-besi yang mereka bawa berasal dari lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari,” ungkap Rita.
Mengetahui pengakuan tersebut, warga segera menghubungi petugas Polsek Pajangan yang sedang berpatroli. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Polisi Amankan Material Besi dan Sepeda Motor
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat batang besi holo dengan panjang sekitar enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi AB 5406 FP yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” jelas Rita.
Ia menambahkan, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan. Kami juga mengimbau agar setiap mengetahui adanya dugaan tindak pidana segera melapor kepada petugas, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Rita. Red






