GUNUNGKIDUL – ONLINENEWS.ID//Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial RAG (17) di wilayah Wonosari, pihak Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul memberikan klarifikasi resmi mengenai kepastian laporan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasihumas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, membenarkan bahwa peristiwa kekerasan tersebut memang benar terjadi pada Selasa dini hari kemarin. Namun, laporan resmi dari pihak keluarga baru bisa diterima oleh pihak kepolisian pada sore hari ini.
”Kami membenarkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban RAG memang benar terjadi pada Selasa dini hari kemarin. Mengenai keterlambatan laporan, hal itu dikarenakan pertimbangan kondisi kesehatan korban yang harus segera mendapatkan perawatan medis intensif terlebih dahulu di rumah sakit,” ujar AKP Subarsana dalam sesi doorstop saat mendampingi keluarga korban di Mapolres Gunungkidul, Rabu (17/6/2026) sore.
Pihak keluarga korban didampingi petugas baru saja selesai membuat laporan polisi secara resmi sore ini. AKP Subarsana menegaskan bahwa Polres Gunungkidul berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku.
”Laporan resmi sudah kami terima sore ini. Selanjutnya, akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Gunungkidul untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini,” pungkasnya.
Himbauan kepada masyarakat apabila terjadi Kriminalitas atau melanggar hukum silahkan hubungi 110 atau lapor Babinkamtibmas.Red
( Humas Polres Gunungkidul ).






