Kejati Sulteng Sita 42 Alat Berat dalam Kasus Korupsi Tambang PT Kaltim Khatulistiwa

  • Whatsapp

PALU,SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Empat puluh dua unit alat berat dan sekitar 6.400 meter kubik batu split sudah di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Semuanya disita dalam pengusutan dugaan korupsi kegiatan pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa yang kini masuk tahap penyidikan.

Sebelum naik ke penyidikan, sekitar 25 orang sudah dimintai keterangan. Setelah status perkara ditingkatkan, penyidik masuk ke sejumlah lokasi untuk menggeledah — hasilnya: dokumen, alat berat, dan material tambang tersebut ikut disita.

Muat Lebih

Kini giliran 15 saksi yang diperiksa. Mereka yang tahu persis bagaimana aktivitas tambang PT Kaltim Khatulistiwa berjalan — dan dari sanalah penyidik berharap bisa melacak siapa yang harus bertanggung jawab.

Penyidikan belum selesai. Masih ada bukti yang dicari. Rif

_Diolah dari rilis resmi Kejati Sulteng &Rif_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *