SIGI,SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Akhir November 2025, seorang perempuan berinisial LL, 44 tahun, ditemukan tewas tertelungkup di pinggir jalan Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Tidak ada saksi mata yang melihat apa yang terjadi malam itu.
Laporan masuk ke Polres Sigi pada Jumat, 28 November 2025. Malam itu juga, AKP Siti Elminawati Hasibuan sudah berada di lokasi.
Bersama tim gabungan Polres Sigi dan Dit Reskrimum Polda Sulteng, ia memimpin olah TKP dan mengumpulkan setiap petunjuk yang ada. Dua hari penyelidikan, dari malam sampai pagi, tanpa banyak istirahat. Stafnya, Ipda Hamzah Lasangka, beberapa kali mengingatkan, “Ibu, istirahat.” Ia menggeleng.
Dalam tempo kurang dari 48 jam, tersangka berinisial DW alias AW, 45 tahun, berhasil diringkus di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Barang bukti ditemukan. Kasus yang nyaris tanpa jejak itu terbuka berkat kepemimpinan langsung di lapangan dan penyelidikan yang tidak berhenti sebelum tuntas.
“Beliau polwan,” kata Ipda Hamzah. “Seharusnya kan lebih sering di belakang meja. Tapi beliau tidak mau seperti itu. Beliau tidak mau dibedakan.”
Kini AKP Siti Elminawati Hasibuan menjadi salah satu dari tiga kandidat terkuat penerima Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan. Namanya diusulkan masyarakat melalui platform digital detikcom, bukan oleh institusinya.
Ketika kabar itu sampai ke telinganya, ia mengatakan, “Ini bukan apresiasi untuk saya seorang. Ini apresiasi bagi institusi, bagi Polda Sulteng dan Polres Sigi.” Kalimat itu keluar ringan, tanpa drama, tapi justru di situ letak bobotnya.
Perempuan ini tidak pernah merencanakan semua ini. Dua puluh empat tahun sudah ia mengabdi sebagai anggota Polri, dan dari rentang panjang itu 17 tahun ia habiskan di bidang Reskrim, khususnya perlindungan perempuan dan anak. Ia menjalankan apa yang menjadi perintah pimpinan dengan prinsip sederhana: bekerja dengan baik di mana pun ditempatkan, karena dari pekerjaan itu seseorang bisa menimbun kebaikan sekaligus membantu orang yang membutuhkan.
Yang membuat AKP Siti berbeda bukan hanya kecepatan menuntaskan kasus. Saat menghadapi korban kekerasan seksual, perempuan, anak-anak, dan kelompok yang paling rentan, ia tidak sekadar menjadi penyidik.
“Saya mengedepankan korban sebagai keluarga saya sendiri,” katanya. “Saya membayangkan bahwa apa yang terjadi pada korban, bisa saja terjadi pada saya. Energi itulah yang membuat korban mau terbuka dan menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi.”
Di lapangan, banyak korban memilih diam bukan karena tidak mau ditolong, tapi karena belum menemukan orang yang bisa dipercaya. AKP Siti memulai setiap pendekatan dengan edukasi, bukan interogasi. Dengan empati, bukan prosedur semata. “Kadang energi itu terbawa ke kehidupan saya sehari-hari,” katanya pelan. “Saat melakukan pendekatan emosional, saya bisa sampai merasakan apa yang dirasakan korban.”
Ipda Hamzah melihat itu dari dekat. “Empatinya kepada korban sungguh luar biasa. Beliau bisa menempatkan diri, kapan jadi pemimpin, kapan jadi kakak, kapan jadi orang tua. Di saat menangani korban kekerasan, kasih beliau kepada korban itu nyata.”
Sebagai perempuan yang bertahun-tahun menangani kasus kekerasan seksual, AKP Siti punya kekhawatiran yang ia suarakan di setiap kesempatan. Era digital membuka akses ke konten yang seharusnya tidak mudah dijangkau, dan dari pengalamannya, sebagian pelaku kekerasan seksual terhadap anak memulai dari konsumsi konten pornografi.
“Undang-undang pornografi sudah lama ada,” katanya. “Tapi platform yang memfasilitasi konten semi seperti itu masih beroperasi. Meskipun tertulis usia minimal 18 atau 21 tahun, akses digital tidak mengenal batas usia.”
Dari pengamatannya selama 17 tahun bertugas di Reskrim, sekitar 95 persen anak yang menjadi korban maupun pelaku tindak pidana berasal dari keluarga yang tidak utuh. “Saya sangat antipati dengan perselingkuhan,” katanya tegas. “Saya melihat langsung bagaimana keretakan rumah tangga melukai anak-anak. Dan luka itu tidak selesai dalam satu generasi.”
Karena itu, setiap kali ada laporan yang akar masalahnya perselingkuhan, ia tidak menanganinya setengah-setengah. “Saya tidak mau membiarkan luka itu berkembang di keluarga yang sedang mendapat musibah seperti itu.”
Satu hal yang langsung terasa sejak AKP Siti tiba di Polres Sigi adalah cara ia memimpin. Ia adalah Kasat Reskrim perempuan pertama di Sulawesi Tengah. “Dari awal beliau sudah sampaikan ke saya, saya tidak butuh validasi manusia. Buktikan dengan kinerja,” cerita Ipda Hamzah. “Dan itu beliau buktikan.”
Dalam gelar perkara, ia tidak pernah memutuskan sendiri. Semua masukan dari penyidik ia tampung. “Beliau tidak otoriter. Apa pun selalu dikomunikasikan dengan kami. Beliau tidak mau mentang-mentang.”
Ketika momen berat itu datang, malam panjang di Padende dengan penyelidikan hampir tanpa petunjuk, ia tidak menyuruh anak buahnya saja yang turun. Ia di depan, memimpin, dan tidak pulang sebelum ada jawaban. “Mutiara itu,” kata Ipda Hamzah, “walaupun di lumpur, pasti tetap berkilau.”
Di luar seragam cokelat itu, AKP Siti adalah seorang istri dan ibu. “Keluarga adalah motivasi saya untuk terus melangkah,” katanya. “Keluarga adalah guru terbaik dalam hidup saya. Tempat saya kembali di saat-saat yang paling berat. Doa untuk keluarga saya tidak pernah putus setiap harinya.”
Soal nominasi Hoegeng Awards, ia tidak banyak bicara tentang kemenangan. “Saya tidak terlalu berharap untuk menang. Yang terbaik, biarlah Tuhan yang tentukan. Apapun yang Tuhan berikan, itulah yang terbaik buat saya.”
Lalu ia ditanya satu pertanyaan terakhir: bagaimana komitmennya, ada penghargaan atau tidak? Ia tersenyum dan menjawab singkat, “Tetap menyala.”
AKP Siti Elminawati Hasibuan saat ini menjabat Kasat Reskrim Polres Sigi. Surat telegram pemindahtugasan ke Polda Sulawesi Tengah telah terbit, namun serah terima jabatan belum berlangsung, sampai berita ini diturunkan.
_<>Sumber: wawancara dengan AKP Siti Elminawati Hasibuan, Kasat Reskrim Polres Sigi, dan Ipda Hamzah Lasangka, KBO Sat Reskrim Polres Sigi, Jumat 15 Mei 2026.<>_Rif.






