SIGI, SULTENG – ONLINENEWS.ID//Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026), di halaman Kantor Kejari Sigi, Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi yang tergabung dalam unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi, mempertegas kuatnya sinergi antarelemen negara dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Salah satu kehadiran yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah keterlibatan unsur TNI. Komandan Rayon Militer (Danramil) 1306/02 Biromaru, Kapten (Inf) Agus Yadi, hadir secara langsung mewakili Komandan Distrik Militer (Dandim) 1306/Kota Palu, Kolonel (Inf) Yudhi Hendro Prasetyo. Kehadiran Kapten (Inf) Agus Yadi merupakan representasi resmi institusi TNI melalui Dandim 1306/Kota Palu, yang mencerminkan keseriusan dan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sigi.
Keterlibatan unsur TNI dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini mempertegas bahwa pemberantasan narkotika di Kabupaten Sigi bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum dalam pengertian sempit, melainkan merupakan komitmen bersama seluruh komponen negara yang tergabung dalam unsur Forkopimda Kabupaten Sigi. Kehadiran TNI berdampingan dengan Kejaksaan, Kepolisian, BNN, dan instansi terkait lainnya dalam satu forum yang sama menjadi pesan yang kuat bahwa seluruh elemen negara di wilayah ini berdiri dalam satu barisan yang solid demi kepentingan masyarakat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini meliputi 17 perkara tindak pidana narkotika dengan total berat netto 1.006,3929 gram, terdiri atas sabu-sabu seberat 891,8556 gram dan ganja kering seberat 114,5373 gram, serta 14 perkara tindak pidana umum yang terdiri atas 4 perkara ketertiban umum dan 10 perkara yang berkaitan dengan orang dan harta benda. Seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan sebelum dimusnahkan.
Dalam sambutannya, Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra secara khusus menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur Forkopimda, termasuk jajaran TNI yang diwakili oleh Dandim 1306/Kota Palu. Bagi Kajari Irwan, kehadiran TNI dalam forum pemusnahan barang bukti ini mencerminkan hubungan yang harmonis di antara seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sigi. “Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan dari kepolisian, BNN, pengadilan, Lapas, pemerintah daerah, dan seluruh elemen terkait atas keberhasilan penuntasan perkara ini, yang merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Irwan.
Kajari Irwan menegaskan bahwa hubungan harmonis yang terjalin di antara unsur Forkopimda Kabupaten Sigi merupakan modal utama dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Sigi terus membangun dan mempererat sinergi dengan seluruh unsur Forkopimda, termasuk jajaran TNI yang diwakili oleh Dandim 1306/Kota Palu di bawah komando Kolonel (Inf) Yudhi Hendro Prasetyo, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sigi yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang terus menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat luas.
“Tidak ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten Sigi,” pungkas Irwan dengan tegas, sebuah komitmen yang kini ditopang oleh seluruh unsur Forkopimda yang berdiri bersama, solid, dan satu tujuan demi Kabupaten Sigi yang lebih aman dan sejahtera. (RIF)






