GUNUNGKIDUL, DIY – Onlinenews.id//Sedang mengatur lalulintas, juru parkir ditabrak sepeda motor Yamaha Vixion AB-4185-TW milik Andung Tri Karryadi (30) Warga Karangsari, 027/012, Karangrejek, di Jalan Wonosari – Baron, Tepatnya Dusun Karangduwet I, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Pada hari Sabtu (01/02/2025) 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit Gakum Polres Gunungkidul Ipda Winarko, sebelum terjadi kecelakaan, Agus Riyanto, (54) Warga Karangduwet I, 015/006, Karangrejek, Wonosari yang sedang
bertugas sebagai juru parkir pusat oleh-oleh di daerah Karangrejek. bermaksud melaksanakan pengaturan arus lalulintas karena ada kendaraan Bus yang hendak keluar dari pusat oleh-oleh.
” Saat sedang menghentikan kendaraan yang datang dari arah Selatan/Baron datang Pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion Nomor Polisi AB-4185-TW menabrak juru parkir tersebut,” ucap Winarko.
Usai peristiwa tersebut, lanjut Winarko, telah dilakukan pemeriksaan petugas medis dari Rumah Sakit Panti Rahayu, korban mengalami luka Patah tulang Rahang Mulut, Kondisi sadar dirawat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
“Sedangkan Pengendara sepeda motor,
Setelah kejadian mengalami luka kedua lutut sobek, Kondisi sadar dirawat di Klinik Multajam Wonosari,” pungkasnya.(Azis)






