Saling Pukul dengan Satpol PP, PKS Sayangkan Kekerasan Terhadap Habib Umar

  • Whatsapp
Ketua Umum PKS Jatim Irwan Setiawan (Foto: Irwan Setiawan)

SURABAYA-Online News | Ketua Umum PKS Jatim Irwan Setiawan mengatakan pihaknya menyayangkan adanya sikap represif terhadap Habib Umar Assegaf oleh oknum petugas saat melakukan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya beberapa hari lalu.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, Polri, dan TNI, di Jawa Timur yang selama ini melakukan penegakan PSBB secara persuasif sehingga situasi kamtibmas selama ini kondusif selama wabah Covid-19. Tindakan oknum petugas kemarin itu telah mencoreng institusi yang selama ini telah bersusah payah menjaga situasi kondusif ini,” ujar Irwan saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (22/5/2020).

Muat Lebih

Irwan meminta agar sebisa mungkin dihindari adanya kekerasan kepada warga dalam penegakan PSBB. “Kita belum pernah dengar di Jatim ada kekerasan yang dilakukan petugas terhadap warga selama PSBB. Nah ini apalagi kepada orang tua dan tokoh yang dihormati. Tentu tidak elok,” ujar anggota DPRD Jatim dua periode ini.

Irwan menambahkan bahwa pihaknya mendukung adanya ketegasan dalam pemberlakuan PSBB tapi jangan sampai berakhir dengan kekerasan.
Menurut Irwan, petugas sebaiknya bisa memahami sosiokultural masyarakat Jawa Timur. “Saya yakin petugas sudah memahami bahwa penegakan aturan, terutama di Jatim, mesti ada aspek sosiokultural. Karena itu yang kemarin itu kita sebut oknum. Tindakan oknum yang tidak mengerti seperti ini jangan sampai lagi terjadi,” tandasnya.

Irwan juga menyampaikan bahwa Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Pasuruan bersama Anggota DPRD akan menjenguk Habib Umar di kediamannya. “Untuk sowan, silaturrahim, dan menengok kondisi beliau,” pungkas pria yang akrab dipanggil Kang Irwan ini.

Sekedar diketahui, beredar sebuah video yang kemudian menjadi viral seorang habib yang belakangan diketahui bernama Habib Umar Assaegaf dari Bangil Pasuruan terlibat baku pukul dengan seorang satpol PP Pemkot Surabaya karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran aturan PSBB. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *