Karennya sosok Jaksa Agung apabila Presiden menganti HM Prasetyo, kata dia harus orang yang profesional dan proporsional, karena sebagai jaksa penuntut umum. Atas dasar itu seyogyanya mencari sosok Jaksa Agung yang berpengalaman. Bisa saja jaksa itu yang masih aktif atau yang sudah pensiun.
“Karena kalau pun sudah purna (Pensiun), kita itu tidak pernah ada pemberhentian sebagai Jaksa, pengalaman itu masih melekat sebagai jaksa, cuman tidak praktek, memberhentikanya karena batas usia sebagai PNS sudah selesai. Tapi ijasah dari Pusdiklat (PPJ Kejaksaan) tidak pernah dicabut. Kesimpulannya Jaksa Agung itu dari yang profesional dan proporsional, ya dari dalam, bisa yang aktif atau yang purna,” imbuh Andhi yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu.
Disingung jika ada jaksa yang pensiun namun aktif terjun di partai politik tertentu. Andhi ogah mengomentarinya, karena politik itu ada kepentingan. Dia hanya menekankan mencari sosok Jaksa Agung, mereka yang aktif atau pensiun dan memiliki pengalaman.
“Saya urusan politik tidak ikutan, tapi anda tau politik itukan kepentingan. Nanti ada kepentingan tertentu, jadi cari Jaksa Agung yang murni. Kalau ada Jaksa (aktif) dari partai tertentu, nanti partai lain cemburu lagi,” selorohnya.
Sekedar mengingatkan Jaksa Agung di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini dijabat oleh HM Prasetyo, mantan anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu, sebelumnya seorang Jaksa karir, terakhir menjabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada tahun 2006.
Saat ini banyak nama-nama yang beredar untuk duduk di kursi Jaksa Agung dalam komposisi kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin untuk periode 2019-2024. Dari kalangan jaksa karir yang masih aktif ada nama Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jamwas M Yusni, Jamintel Jan S Maringka, Jampidsus Adi Toegarisman, dan Kepala Badan Diklat Kejagung Setia Untung Arimuladi, serta Staf ahli Jaksa Agung Feri Wibisono yang tak lain pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan dari jaksa purnabakti atau pensiunan ada nama mantan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi, mantan Jamwas Widyo Pramono dan mantan Jaksa yang pernah menjadi Ketua PPATK M. Yusuf. (edw)