Ratusan Advokat Muda Adukan 5 Maskapai Penerbangan ke KPPU

  • Whatsapp
FAMI saat mengadukan 5 Maskapai penerbangan ke KPPU Kamis 1 Agustus 2019

“Bahkan membangkang terhadap kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut, masih banyak tiket pesawat yang mahal melebihi batas atas yang telah ditentukan oleh pemerintah,” terangnya.

Masih menurut Anam, problem mendasarnya adalah di Indonesia terjadi monopoli penguasaan jasa penerbangan oleh 2 operator besar, yang pertama adalah Garuda Indonesia Grup dan yang kedua adalah Lion Grup.

Muat Lebih

“Untuk itu agar ada kejelasan tentang dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini kami meminta kepada KPPU untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran oleh Para Teradu, sehingga pada akhirnya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau tidak terelakkan,” pungkas Saiful Anam. (tan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *