JAKARTA | RATUSAN advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Indonesia (FAMI) hari ini mengadukan 5 (lima) maskapai penerbangan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lima maskapai penerbangan yang diadukan tersebut adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Citilink dan Batik Air
Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji dalam siaran persnya mengatakan bahwa harga tiket pesawat diluar batas kewajaran, sehingga banyak masyarakat mengeluh, bahkan tidak hanya masyarakat, perusahaan-perusahaan juga merasa dirugikan atas tidak wajarnya harga tiket penerbangan.
“Tidak hanya itu kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasa terbebani atas naiknya tiket pesawat,” tegasnya Kamis (01/08/2019).