Kejaksaan Negeri Sigi Geledah Kantor Dinas Peternakan, Amankan Dokumen Bukti Korupsi Pengadaan Pakan Ternak TA 2023–2024

  • Whatsapp
Keterangan Foto:Resky Andri Ananda, S.H., M.H.. (Editor Ft:Rif-On Line News.Id)

SIGI, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID// Kejaksaan Negeri Sigi menggeledah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi pada Kamis (2/4/2026) dan berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Penggeledahan yang dilaksanakan oleh Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sigi itu tidak hanya menyasar kantor dinas, melainkan juga mencakup beberapa titik lain yang dianggap relevan dengan perkara. Seluruh barang dan dokumen yang diamankan akan dijadikan alat bukti guna memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Muat Lebih

Tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang telah resmi dibuka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Dari sisi legalitas, pelaksanaan penggeledahan dilandasi oleh Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, serta didukung penetapan izin penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Donggala. Hal ini memastikan bahwa seluruh tindakan penyidikan berjalan dalam koridor hukum yang sah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sigi, Resky Andri Ananda, S.H., M.H., menyatakan bahwa penyidikan akan terus dijalankan secara profesional dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Sigi berkomitmen menuntaskan perkara ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Sigi.Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *