Berani dan Nekat, Pelaku Bersenjata Badik Rampok Kasir BRILink di Jalan Veteran Palu, Rp13 Juta Raib

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID// Sebuah aksi perampokan dengan kekerasan yang nekat terjadi di sebuah konter BRILink yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 12.48 WITA. Seorang kasir perempuan menjadi korban setelah dua pelaku mendatangi konter tersebut, menodongkan senjata tajam jenis badik, mengancam jiwa korban, dan menggasak uang tunai senilai Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah) dari atas meja kasir.

Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu pada hari yang sama, sekitar pukul 16.15 WITA, dengan nomor laporan polisi LP/B/371/II/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Muat Lebih

Korban dalam peristiwa ini adalah SN, perempuan berusia 24 tahun, warga Jalan Padatkarya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, yang berprofesi sebagai pemilik sekaligus kasir konter BRILink tersebut. Berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi, kejadian bermula ketika dua orang terlapor yang diinisialkan sebagai MA dan AK tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor, yang kemudian diparkir di samping sebuah warung makan bernama Warung Mas Joko, yang letaknya tidak jauh dari konter BRILink milik korban.

Setelah memarkirkan kendaraannya, keduanya berjalan kaki menuju konter BRILink dan mengetuk pintu samping konter. Saat itu korban sedang duduk di dalam konter. Tanpa menaruh curiga, korban membuka pintu samping. Namun seketika salah seorang pelaku langsung mendorong tubuh korban dan menodongkan sebilah pisau jenis badik ke arah depan tubuh korban, sambil mengancam akan membunuh korban apabila berteriak meminta tolong.

Dalam kondisi ketakutan dan berada di bawah ancaman senjata tajam, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menyuruh korban duduk di bawah meja konter. Memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku dengan leluasa mengambil seluruh uang tunai yang berada di atas meja kasir senilai Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah). Setelah berhasil menguasai uang tersebut, pelaku kembali memerintahkan korban untuk menghadap ke dinding konter agar tidak dapat melihat arah kabur pelaku. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah).

Korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu pada hari yang sama sekitar pukul 16.15 WITA untuk membuat laporan polisi. Laporan diterima dan ditandatangani oleh petugas SPKT Bripka Firmansyah dengan nomor registrasi LP/B/371/II/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, di bawah pengawasan Kepala SPKT Inspektur Polisi Dua Fadly.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini kini telah ditangani oleh jajaran Polresta Palu. Penyidik segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk pengumpulan keterangan saksi-saksi dan penelusuran identitas serta keberadaan para pelaku guna membawa mereka ke hadapan hukum. Berdasarkan laporan polisi, para terlapor dikenakan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Palu mengimbau kepada seluruh pemilik usaha, khususnya pengelola konter BRILink, agen perbankan, dan usaha sejenis yang mengelola uang tunai dalam jumlah besar, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan tempat usaha mereka. Masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku maupun kejadian ini diminta segera menghubungi Polresta Palu melalui saluran pengaduan yang tersedia.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *