Dua Bangunan Muhammadiyah Palu Hangus Dilalap Api

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//ON LINE NEWS. ID//Kebakaran melanda dua unit bangunan milik organisasi Muhammadiyah di Jalan Kalora No. 212, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Peristiwa tersebut menghanguskan asrama santri Panti Asuhan Djisman Sunusi dan gedung serbaguna yang berada tepat di sampingnya.

Muat Lebih

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian outdoor AC di salah satu kamar panti, sebelum dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lainnya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera merespons kejadian tersebut bersama instansi terkait.

“Kami bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga, bersinergi dengan pemadam kebakaran untuk melakukan pengamanan dan memastikan proses pemadaman berjalan lancar,” ujar AKP Muhammad Kasim.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Palu tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan proses pendinginan selesai sekitar pukul 16.00 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material cukup besar, di antaranya sekitar 25 ranjang/kasur, satu matras karate, puluhan lemari dan meja, serta dua unit sepeda motor, termasuk Yamaha Vega dan Yamaha Fino milik pengasuh panti.

Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan juga mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran.

“Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik pada bagian AC, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” tambahnya.

Diketahui, saat kejadian, panti asuhan dalam keadaan kosong karena sekitar 20 anak panti sedang libur Lebaran. Situasi di lokasi kebakaran kini telah dinyatakan aman dan terkendali.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *