PALU, SULTENG – MEFIA ONLINEWS ID//MEDIA ONLINENEWS. ID//Warga Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di dalam kamar rumahnya, Kamis malam (26/3/2026).
Korban diketahui bernama Nyong Inkiriwang (68), warga Jalan Rambutan No. 10B. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar yang terkunci dari dalam sekitar pukul 21.15 WITA.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Farel (20), yang mencium bau menyengat saat hendak mandi. Ia kemudian memberitahukan kepada ibunya, Laswita (50).
Keduanya mencoba membuka pintu kamar, namun terkunci, sehingga menghubungi Ketua RT setempat. Setelah Ketua RT tiba, pihaknya menghubungi Polsek Palu Barat. Bersama aparat kepolisian, pintu kamar didobrak dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Sabtu sebelumnya saat duduk di teras rumah. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi dan rutin melakukan pemeriksaan di RS Anutapura Palu.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPTU Irfan Muzakar.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Palu untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Saat ini Tim Inafis masih melakukan pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan autopsi namun pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.(**)
Rif






