WONOSARI – MEDIA ONLINENEWD.ID//Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026. Acara yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan ini berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, didampingi jajaran Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri Wonosari Dr. Budhi Purwanto, serta Sekretaris Daerah Sri Suhartanta. Hadir pula 18 Panewu dan 144 Lurah se-Kabupaten Gunungkidul sebagai peserta utama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, memaparkan materi krusial mengenai “Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pencegahan Tindak Pidana Umum dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan”.
Kapolres menekankan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan sesuai regulasi yang berlaku.
“Potensi pelanggaran dapat melalui pungutan liar (pungli) dalam administrasi, penanganan sengketa warga yang kurang optimal, maupun manipulasi data kependudukan atau surat-surat resmi,” ucap Kapolres Gunungkidul dalam paparannya.
Menurut Kapolres, banyak permasalahan hukum di tingkat kalurahan bermula bukan hanya dari niat jahat, melainkan akibat ketidaktahuan prosedur atau lemahnya tertib administrasi.
Sebagai upaya preventif, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan.
”Bapak dan Ibu lurah diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan jadilah pengayom masyarakat yang baik, sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan kewajiban,” pesan Kapolres menutup paparannya.
[Redaksi]
( Humas Polres Gunungkidul ).






