Kejaksaan Tinggi Sulteng Dukung Deregulasi dan Kepastian Hukum untuk Kedaulatan Pangan dan Energi

  • Whatsapp

PALU, SULTENG – MEDIA ONLINENEWS.ID//Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H, menghadiri Rapat Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Rupatama Lt. 2 Polda Sulawesi Tengah dan memaparkan materi bertajuk “Peran Kejaksaan Tinggi dalam Mendukung Deregulasi dan Kepastian Hukum untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah”.Kamis(26/02/2026).

Dalam paparannya, Imanuel Rudy Pailang menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pangan dan energi di daerah, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen, serta Bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus. Kejaksaan juga berkomitmen untuk menindak tegas mafia pangan, mafia tanah, dan praktik penimbunan bahan pokok, serta mengembangkan mekanisme pengawasan berbasis risiko dan sistem peringatan dini untuk mendeteksi ancaman terhadap ketersediaan dan keterjangkauan pangan maupun gangguan pasokan energi.

Muat Lebih

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga aktif mengidentifikasi potensi disharmoni peraturan daerah dengan regulasi nasional dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), kepolisian, serta instansi vertikal lainnya. Dengan pendekatan preventif dan represif yang berimbang, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk mendukung deregulasi dan kepastian hukum demi terwujudnya kedaulatan pangan dan energi serta pertumbuhan ekonomi daerah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.(**) Rif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *